Banner Sekwan DPRD OKU 2024

Bahas LKPJ 2023, DPRD OKU Usulkan Pembentukan Pansus

Bahas LKPJ 2023, DPRD OKU Usulkan Pembentukan Pansus

Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, didampingi Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, Wakil Ketua II DPRD OKU, Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.-foto ist-

BATURAJA - OKES.NEWS, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (DPRD OKU) mengadakan Rapat Paripurna ke III  melanjutkan persidangan ke-2 tahun sidang 2024 untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun 2023. 

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH.

Hadir juga Penjabat (Pj) Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU pada Senin (18/03/2024).

Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachari, dalam pembukaan rapat menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam memberikan pelayanan kepada publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia menegaskan perlunya menerapkan prinsip Efektif, Efisien, Jujur, Berwibawa, Transparan, dan Akuntabel dalam kinerja pemerintah daerah, yang harus diawasi oleh Pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA:Cara Cek Info GTK dan Data Sertifikasi 2024 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

"Setelah Pj Bupati OKU membacakan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati OKU tahun 2023. Dengan demikian langkah selanjutnya diusulkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari utusan masing-masing Komisi," pinta Marjito.

Ketua DPRD OKU tersebut  juga meminta Pj Bupati OKU untuk segera menugaskan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut terlibat dalam rapat Pansus agar pembahasan LKPJ Bupati OKU Tahun 2023 dapat berjalan lancar sesuai jadwal.

“Kinerja Pemerintah harus diawasi baik oleh Pemerintah pusat, DPRD, maupun masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah  usai  menyampaikan ringkasan LKPJ tahun 2023, menyatakan bahwa secara umum penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKU tahun 2023 telah diupayakan secara optimal mengacu pada RPJMD tahun 2021-2026 dan RKPD Kabupaten OKU tahun 2023. 

Pj Bupati OKU mengucapkan terima kasih kepada semua unsur dan komponen masyarakat yang telah ikut berperan aktif dalam proses pembangunan, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. 

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan di Perbatasan OKU, Petugas Amankan Tujuh Kendaraan dan Sajam

Teddy  juga mengajak anggota DPRD OKU untuk terus melanjutkan komitmen kemitraan dan keterpaduan gerak langkah dalam upaya mewujudkan OKU yang bersih, kreatif, religius, maju, dan sejahtera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: