Perayaan Idul Fitri 2024 Versi NU dan Pemerintah Bisa Jadi Serentak Bersama Muhamaddiyah

Perayaan Idul Fitri 2024 Versi NU dan Pemerintah Bisa Jadi Serentak Bersama Muhamaddiyah

--

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, pemerintah Indonesia telah mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, termasuk didalamnya jadwal lebaran atau Idul Fitri 1445 H.

Namun, jadwal Hari Raya Idul Fitri masih bersifat perkiraan dan belum pasti karena dapat berubah sesuai pemantauan hilal dan sidang isbat oleh Kemenag. Proses pemantauan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Selasa, 9 April 2024.

Meskipun demikian, kemungkinan penetapan tanggal 1 Syawal oleh pemerintah dan Muhammadiyah tahun ini bisa sama karena pemerintah mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura (MABIMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: