Bikin Macet, Beri Peringatan PKL

Bikin Macet, Beri Peringatan PKL

Jajaran Satlantas Polres OKU dan pihak terkait melakukan imbauan dan peringatan kepada PKL yang diduga memakan badan jalan di sepanjang Jalan A Yani Baturaja sehingga menimbulkan kemacetan. (Foto: Eris/OKES)--

BATURAJA- Polres OKU melalui Satlantas Polres OKU bersama Dishub dan SatpolPP OKU melakukan imbauan sekaligus peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang memakan badan jalan sepanjang Jln A Yani Baturaja depan area Sekolah Dasar.

"Hampir semua PKL menggunakan badan Jln. A. Yani depan area Sekolah Dasar. Kondisi jalan di ruas itu menyempit sehingga membuat arus lalu lintas tidak lancar," ucap Kasatlantas Polres OKU, AKP Dwi Karti Astuti.

BACA JUGA:Nyaris Bonyok, Ditangkap di Tempat Tengkulak

Apalagi, sambung Dwi, ketika waktu jam pulang sekolah kawasan tersebut menjadi padat. Hal itu dikarenkan kendaraan para orang tua yang akan menjemput terpaksa memarkirkan kendaraannya hingga ketengah jalan. Sehingga sering membuat pengendara lain yang melintas terhambat.

"Untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jln. A. Yani depan area Sekolah Dasar, petugas dari Satlantas Polres OKU bersama Dishub OKU rutin melakukan pengaturan lalu lintas," imbuhnya.

Dia mengatakan, saat ini sudah ada personel yang mengatur arus lalu lintas dan kendaraan di lokasi. Kemacetan masih terjadi dikarenakan banyaknya para orang tua yang ingin mengantar dan menjemput anak-anaknya.

Sehingga tidak bisa memarkirkan kendaraannya ke tepi jalan dikarenakan adanya PKL yang berjualan hingga mereka para orang tua memarkirkan kendaraan sampai ke tengah jalan.

Pihak Satlantas Polres OKU kemudian mengimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang menggunakan badan jalan untuk kedepannya tidak menjual dan parkir di badan jalan.

BACA JUGA:Pemkab OKU Gelar Nobar Timnas U-23 di Taman Kota

Agar area tersebut tidak terjadi kemacetan, namun bila masih temukan yang bersangkutan akan dilakukan tindakan penindakan baik tilang maupun pembongkaran.(r15)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: