Ratusan Orang Daftar PPS Padati Kantor KPU OKU Timur

Ratusan Orang Daftar PPS Padati Kantor KPU OKU Timur

Ratusan warga mendatangi Kantor KPU OKU Timur untuk mendaftarkan diri sebagai anggota PPS. (Foto: Kholid/Sumeks)--

MARTAPURA - Ratusan warga dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten OKU Timur memadati Kantor KPU OKU Timur pada Senin, 6 Mei 2024.

Mereka berkumpul untuk mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilkada OKU Timur.

Salah satunya adalah Zainal Amirin, warga Desa Suka Maju, Buay Madang Timur, yang telah mengunggah berkas pendaftaran secara daring melalui Aplikasi Siakba sebelumnya.

BACA JUGA:PT PGE Area Lumut Ajak Mahasiswa Unbara Riset Pupuk Cair dari ekspolarasi Panas Bumi

"Saya optimis bisa menjadi anggota PPS karena telah memiliki pengalaman sebagai anggota PPS pada Pilkada OKU Timur 2020," ujarnya saat menyerahkan berkas pendaftaran di Kantor KPU.

Menanggapi antusiasme tersebut, Aldi Andriansyah, Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPS sedang berlangsung.

BACA JUGA:Lolos Administrasi, 207 Calon PPK OKU Ikuti Tes Tertulis

Pendaftaran dibuka mulai 2 Mei hingga 6 Mei 2024, dengan penerimaan berkas pendaftaran sampai tanggal 8 Mei 2024.

“Jika jumlah pendaftar masih kurang, pendaftaran calon anggota PPS akan diperpanjang hingga 9-13 Mei 2024,” ungkap Aldi Andriansyah.

Selama periode tersebut, panitia akan melakukan penelitian administrasi terhadap calon, yang berlangsung selama 10 hari hingga tanggal 12 Mei 2024.

Aldi menegaskan bahwa dalam proses rekrutmen PPS tidak ada tes Computer Assisted Test (CAT), melainkan tes tertulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 15-18 Mei 2024.

BACA JUGA:Wanita Cantik di OKU ini Jalankan Bisnis Pil Haram, Malah Jual ke Polisi

“Hasilnya akan diumumkan pada tanggal 19-20 Mei 2024,” imbuh Aldi Andriansyah.

Sebelum tahapan tes wawancara, panitia akan menerima masukan dari masyarakat terkait calon anggota PPS, untuk memastikan bahwa calon tersebut tidak terafiliasi dengan partai politik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: