Diduga Maling HP, Pria di OKU Meringkuk di Penjara

Diduga Maling HP, Pria di OKU Meringkuk di Penjara

Diduga Maling HP, Yogi Meringkuk di Penjara--

BATURAJA - OKES.NEWS, Yogi Ardiansyah (24), warga Desa Terusan Lr Belage, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, ditangkap polisi usai diduga melakukan pencurian handphone (HP) di dalam rumah warga.

Yogi diduga mengambil ponsel milik Hendri (26) warga Desa Tihang, Kecamatan Lengkiti yang sedang tertidur saat kejadian.

Peristiwa itu terjadi di Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, tepatnya di dekat pabrik tahu Plamboyan.

BACA JUGA:Pegadaian Baturaja Bagikan 400 Paket Sembako Senilai Rp40 Juta ke Masyarakat Korban Banjir di OKU

"Pelaku masuk dengan cara diam-diam lalu mengambil ponsel milik korban yang diletakan di dekat tempat tidurnya," ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU, IPTU Ibnu Holdon.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa handphone milik korban. Tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi di tempat kejadian.

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, polisi mengidentifikasi dan menangkap Yogi pada Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya.

BACA JUGA:Korban Banjir di OKU Alami Gatal dan Demam

"Saat ini,Yogi Ardiansyah bersama barang bukti dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (r15)

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: