Kompak Keroyok Tetangga, Bapak Anak Mendekam di Penjara
Terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap tetangga yang tak lain merupakan bapak dan anak ini akhirnya berhasil ditangkap kepolisian resor Ogan Komering Ulu,sumsel. Saat berada dirumahnya yang terletak di desa Mekar sari, kecamatan sosoh buay rayap Sel--
SOSOHBUAYA RAYAP-OKES.NEWS, Terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap tetangga yang tak lain merupakan bapak dan anak ini akhirnya berhasil ditangkap kepolisian resor Ogan Komering Ulu,sumsel.
Saat berada dirumahnya yang terletak di desa Mekar sari, kecamatan sosoh buay rayap Selasa, 9 Juli 2024.
Keduanya yakni Herman Sanusi (52) dan Andi (21). Bapak dan Anak tersebut sempat kabur dari kejaran petugas alias buron selama kurang lebih 1 tahun lamanya. Saat diamankan oleh anggota Polsek Sosoh Buay Rayap tanpa perlawanan.
Kapolsek Sosoh Buay Rayap, Iptu Karbianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, Eko Supriyadi (36), pulang membawa mobil dump truk dan hendak parkir di samping rumahnya.
BACA JUGA:1000 Istri di Daerah ini Pilih Jadi Janda, Pemicunya Faktor Ekonomi dan KDRT
“Korban dipanggil oleh pelaku yang sedang emosi dan langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan tangan. Korban kemudian lari menyelamatkan diri, namun dikejar oleh pelaku bersama anaknya, Andi, yang memegang kayu bakar,” jelas Kapolsek, Rabu (10/7).
Pelaku Andi kemudian menghantam korban, menyebabkan pelipis mata sebelah kanan korban mengalami luka robek dan rasa sakit di dada kanan.
“Motif sementar diduga akibat dendam lama karena sering selisih paham dengan korban,” urainya.
BACA JUGA:Dies Natalis Unbara ke-25 Lahirkan Banyak Prestasi
Usai abbak belur dihantam bapak anak tesebut, korban melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Sosoh Buay Rayap, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
“Kedua pelaku, bapak dan anak, dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan,” tandasnya. (r15)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: