Diam-diam Polisi di OKU Beli Sekantong Ganja dengan Mahasiswa

Diam-diam Polisi di OKU Beli Sekantong Ganja dengan Mahasiswa

DITANGKAP: Evan dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut-ist-

BATURAJA- OKES.NEWS- Sat res Narkoba Kepolisian resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, kembali mengagalkan upaya peredaran Narkoba jenis ganja di wilayah Desa Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Polisi mengamankan sekantong daun ganja dari tangan Evan Saputra, Selasa, 16 Juli 2024.

Daun ganja tersebut diduga kuat hendak diedarkan di wilayah Kabupaten OKU. Evan pun mengakui bahwa daun ganja tersebut merupakan miliknya.

Terungkapnya kasus ini terjadi setelah adanya upaya  yang dilakukan oleh anggota Polisi yang diam-diam menyamar memesan ganja kepada terduga pelaku yang masih berstatus mahasiswa. 

Terpancing dengan penyamaran polisi, tanpa rasa curiga, Evan pun menyepakati untuk menghantarkan sekantong ganja dan berjanji untuk bertemu di depan sebuah minimarket di Jl. Pati Panau Rt.002 Rw.001 Desa Penantian.

BACA JUGA:Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Kecamatan Muara Dua ?

BACA JUGA:Antar Sabu Pesanan Polisi di Baturaja, Raut Wajah Kurir Narkoba ini Penuh Penyesalan

Transaksi pun dilakukan, Polisi yang melihat Evan berdiri di depan sebuah minimarket itu tampak memegang kantong plastik berwarna hitam.

Melihat hal itu, anggota polisi yang menyamar langsung menyergap Evan yang tak berkutik setelah menyadari orang yang memesan paket ganja darinya tersebut merupakan polisi yang menyamar.


Barang bukti ganja dengan berat bruto 52,28 gram-ist-

"Setelah dipancing dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti ganja yang dibawa terduga pelaku dengan menggunakan kantong plastik dengan berat bruto 52,28 gram," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Ari Wibowo Diduga Kurir Narkoba Dibekuk Polisi di Rumahnya

Maksud dan tujuan tersangka, sambung Holdon, barang bukti tersebut untuk diberikan kepada anggota polisi yang menyamar menjadi pembeli. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.(r15)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: