Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY Berharap Rakyat Dapatkan Kepastian Hukum Pertanahan

Kukuhkan PP IPPAT, Menteri AHY Berharap Rakyat Dapatkan Kepastian Hukum Pertanahan

--

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Mengukuhkan 667 Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT)

Pada Senin (15/07/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengukuhkan 667 orang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027. Acara tersebut berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, dan ditandai dengan pengucapan kalimat pengukuhan oleh Menteri ATR/Kepala BPN di hadapan Ketua Umum PP IPPAT beserta jajaran PP IPPAT yang hadir.

Dalam sambutannya, Menteri AHY menilai kerja sama yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN dengan PP IPPAT telah berjalan sangat baik. Hal ini terbukti dari berbagai upaya yang dilakukan kedua belah pihak, seperti mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, dan menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Ketika Kementerian ATR/BPN, termasuk keluarga besar IPPAT, bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, kita optimis bahwa ekosistem pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin baik dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud," ujar Menteri AHY.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Tanggapi Kasus Kejahatan Siber dan Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik di Jawa Tengah

Untuk diketahui, saat ini terdapat 22.956 PPAT yang telah tervalidasi di seluruh Indonesia, sementara 21.706 PPAT telah terverifikasi. Menteri AHY berpesan kepada seluruh PPAT untuk bekerja secara profesional dengan hati dan pikiran yang jernih, serta membangun kapasitas dan integritas diri

"Kapasitas diri yang hebat dan kecerdasan intelektual yang luar biasa tanpa dibarengi integritas dan karakter yang baik bisa berbahaya. Kita harus membangun kedua hal tersebut dengan sama baiknya untuk kemajuan dan keselamatan kita bersama," lanjutnya.

Menteri AHY juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan PP IPPAT dalam upaya besar pemerintah menata tanah di Indonesia dengan sebaik mungkin. Ia mengajak jajaran PPAT untuk bijak melihat setiap hal dengan jernih, tetap patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku, serta selalu mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN AHY Tanggapi Kasus Kejahatan Siber dan Resmikan Sertipikat Tanah Elektronik di Jawa Tengah

"Selamat atas pelantikannya. Semoga kebersamaan ini menjadi awal yang baik untuk kita semakin mengabdi pada profesi kita untuk masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap, melaporkan bahwa telah dilakukan pelantikan serta rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027. Dari hasil rapat pleno tersebut, Hapendi Harahap memutuskan sejumlah program kerja yang utamanya mendukung kebijakan dan program strategis Kementerian ATR/BPN.

"Kami berkomitmen mendukung Kementerian ATR/BPN sepenuhnya terkait digitalisasi layanan pertanahan. Kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh karena itu, kami dari PP IPPAT akan selalu bersinergi dan siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan Kementerian ATR/BPN," pungkas Hapendi Harahap.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: