Penyebab Kebakaran Kantor Bupati OKU, Hasil Lab Tunggu 1 Bulan

Penyebab Kebakaran Kantor Bupati OKU, Hasil Lab Tunggu 1 Bulan

Tim Labfor Polda Sumsel saat melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel barang bukti kejadian kebakaran di Kantor Bupati OKU beberapa waktu lalu. ()-Foto: Eris/OKES-

BATURAJA - OKES.NEWS,  Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengungkapkan bahwa hasil resmi dari tim Laboratorium Forensik (Labfor) masih ditunggu terkait insiden kebakaran yang terjadi di kantor Bupati OKU.

Proses analisis ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua minggu hingga satu bulan.

“Kami masih menunggu hasil resmi dari tim Labfor yang telah mengambil beberapa sampel di tempat kejadian perkara (TKP).

Proses ini akan memakan waktu paling tidak sekitar dua minggu atau paling lama satu bulan,” ungkap AKBP Imam Zamroni ditemui di gedung multimedia Wichaksana Leghawa, Senin, 31 Juli 2024.

BACA JUGA:Satgas Gempur Illegal Drilling Sumsel, Misi Hentikan Kerugian Triliunan dan Selamatkan Lingkungan

BACA JUGA:Huawei Nova Flip: Ponsel Lipat Terbaru yang Siap Meluncur Awal Agustus

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa informasi yang diterima sementara dari tim Labfor Polda Sumsel hanya sebatas barang-barang yang diamankan dari TKP.

 Barang-barang tersebut meliputi kabel serabut di dinding dan skring di beberapa lokasi.

“Kabel serabut dan skring telah diamankan dari TKP, namun kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Selain itu, penyidik Polres OKU juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden ini. Kapolres membenarkan bahwa sejauh ini ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan.

 Termasuk dua anggota Satpol PP yang menyaksikan kejadian langsung, dua staf Pemkab OKU, dan saksi lainnya.

“Total, sudah lima saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,” tukasnya.

BACA JUGA:1 Pelaku Curanmor di OKU Dibekuk, 2 Orang Masih Diburu Polisi

BACA JUGA:Tim Judo Indonesia yang Pertama Pulang ke Tanah Air

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: