Buaya Muara di Sungai Ogan OKU Sepanjang 2,36 Meter Dibawa ke PRS Palembang
Buaya sepanjang 2,36 meter ditangkap di Sungai Ogan, OKU. Warga diimbau waspada terhadap ancaman buaya lainnya. Reptil dibawa ke PRS Palembang.-istimewa-
BATURAJA - OKES.NEWS – Seekor buaya sepanjang 2,36 meter ditemukan di Sungai Ogan, Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Buaya tersebut telah lama menjadi keresahaan bagi warga setempat selama beberapa hari terakhir sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kepala Desa Lubuk Rukam, Izahrullah, bersama perangkat desa dan warga setempat segera berkoordinasi untuk menangkap reptil berbahaya tersebut.
Penangkapan buaya dilakukan pada Jumat dini hari setelah usaha panjang dan penuh ketegangan.
“Buaya ini sudah terlihat sejak empat hari terakhir di Sungai Ogan, Desa Lubuk Rukam. Keberadaannya sangat meresahkan warga, sehingga kami melakukan upaya penangkapan. Alhamdulillah, tadi malam sekitar pukul 01.00 dini hari berhasil kami tangkap,” ungkap Izahrullah, Jumat (16/08/24).
BACA JUGA:WhatsApp Siapkan Fitur Baru Tema Chat Default
BACA JUGA:Optimalkan Program Kampung Keluarga Berkualitas
Dia menjelaskan, upaya penangkapan dilakukan sejak Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB dan baru berhasil sekitar pukul 01.00 dini hari. "Meski buaya ini terlihat tidak agresif, kami tetap harus waspada,” jelas Kepala desa Lubuk Rukam.
Setelah penangkapan, Izahrullah mengimbau masyarakat Desa Lubuk Rukam dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman buaya lain di Sungai Ogan.
“Kami meminta warga untuk waspada, terutama yang sering beraktivitas di sungai. Kami juga menghimbau orang tua agar mengawasi anak-anak yang sering mandi dan bermain di aliran Sungai Ogan. Dari laporan beberapa kepala desa tetangga, masih ada buaya lain yang belum tertangkap,” tegasnya.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Gunung Raya, Herman, mengonfirmasi bahwa buaya yang berhasil ditangkap oleh warga merupakan jenis buaya muara yang dilindungi.
BACA JUGA:Rayakan HUT RI, Gelar Lomba Yel-Yel hingga Joget Kursi
BACA JUGA:Minta Susun Raperda RDTF dan RTRW dengan Cermat Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Herman menyatakan bahwa buaya tersebut akan dibawa ke Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Palembang. “Buaya ini termasuk dalam kategori buaya yang dilindungi dan akan kami kirim ke PRS di Palembang,” ujarnya.
Herman menambahkan bahwa pihaknya akan memasang papan imbauan di beberapa desa sebagai bentuk antisipasi ancaman bahaya buaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: