WhatsApp Siapkan Fitur Username dan PIN untuk Tingkatkan Privasi Pengguna
WhatsApp Siapkan Fitur Username dan PIN untuk Tingkatkan Privasi. (foto wabetainfo)--
OKES.NEWS - WhatsApp terus berinovasi dengan berbagai fitur baru yang bertujuan untuk meningkatkan pengalaman pengguna, khususnya dalam hal privasi.
Dalam pengembangan terbaru, WhatsApp sedang menggarap fitur "Username" yang didukung dengan PIN, yang akan dirilis dalam pembaruan mendatang.
Dilansir dari wabetainfo Fitur ini pertama kali diperkenalkan dalam pembaruan beta untuk Android versi 2.23.11.15, di mana pengguna dapat menetapkan username unik untuk akun mereka.
Tujuannya adalah memberikan lapisan privasi tambahan dengan memungkinkan pengguna berkomunikasi melalui username, tanpa harus membagikan nomor telepon mereka.
Ini tentu menjadi kabar baik bagi pengguna yang lebih mengutamakan privasi dalam berinteraksi di platform.
BACA JUGA:Apple Siap Luncurkan iPhone 16 Ini Tanggal Peluncurannya
BACA JUGA:Ulefone Armor 27T Pro Ponsel Tangguh dengan Kamera Termal dan Night Vision
Namun, fitur ini masih dalam tahap pengembangan dan belum tersedia.
Meskipun begitu, dalam pembaruan beta terbaru versi 2.24.18.2, yang sudah dapat diunduh di Google Play Store, WhatsApp memberikan bocoran bahwa fitur username ini akan dilengkapi dengan dukungan PIN.
Dengan adanya PIN, pengguna dapat lebih mengendalikan siapa saja yang dapat menghubungi mereka.
PIN ini bersifat opsional dan harus dibagikan kepada orang yang ingin berkomunikasi melalui username untuk pertama kali.
Orang yang sudah memiliki nomor telepon Anda tidak perlu menggunakan PIN ini, namun untuk orang baru, mereka harus memasukkan PIN yang telah Anda tetapkan.
Fitur ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pengguna dalam mengelola privasi, sekaligus membatasi pesan yang tidak diinginkan dari pihak-pihak yang tidak dikenal.
Dengan demikian, WhatsApp semakin memperkuat posisinya sebagai aplikasi pesan yang mengutamakan keamanan dan kenyamanan penggunanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: