52 Kepala Sekolah SMA di OKU Digembleng Kejari
Kejari OKU mengadakan kampanye anti korupsi bagi 52 Kepala Sekolah SMA di OKU, menekankan pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola sekolah-istimewa-
BATURAJA – OKES.NEWS, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kampanye anti korupsi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri dan Swasta di Kabupaten OKU.
Sebanyak 52 Kepala Sekolah digembleng dengan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat didampingi oleh Kasi Intel Kejari OKU, Hendri Dunan, S.H., dan Kasi Pidsus Kejari OKU, Yerry Tri Mulyawan Kegiatan ini bertempat di Aula SMA Negeri 04 OKU pada Rabu (21/08/2024).
Dalam sambutannya, Kajari OKU, Choirun Parapat, menegaskan bahwa kampanye ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang produk hukum, seperti undang-undang anti korupsi, sekaligus memperkenalkan lembaga Kejaksaan dan tugasnya kepada para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi di jenjang SMA/SMK.
BACA JUGA:Mazda Mengumumkan Mobil Listrik Terbaru Mazda EZ-6
BACA JUGA:Batas Usia Minimal Cagub-Cawagub 30 Tahun Saat Pelantikan Disepakati Baleg DPR RI
"Kami ingin mengenalkan lebih jauh peran Kejaksaan dalam pencegahan korupsi serta memastikan bahwa seluruh Kepala Sekolah memahami kewajiban mereka dalam menjaga tata kelola yang baik di sekolah," ujar Choirun.
Pertemuan ini juga membahas berbagai titik rawan korupsi di lingkungan pendidikan dan strategi pencegahannya.
Choirun menambahkan bahwa pertemuan ini berhasil menyepakati pembentukan ruang dan forum berkelanjutan antara kepala sekolah, dinas pendidikan, dan kejaksaan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di sekolah-sekolah di OKU.
"Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana di sekolah-sekolah OKU, serta mencegah praktik-praktik korupsi yang merugikan pendidikan kita," tambah Choirun.
BACA JUGA:32,99 Hektar Lahan di OKU Timur Terbakar
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten OKU, Budi Taryono, S.Pd., MM., M.Pd., menyambut baik inisiatif ini. Ia mengapresiasi langkah awal penting ini yang memberikan pemahaman hukum lebih baik kepada para Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah di OKU.
"Kami berharap acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan pencegahan korupsi di kalangan Kepala Sekolah," tandas Budi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: