Desak Pedagang Kosongkan Kios
PT Bima Citra Realty (BCR) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya menegaskan akan mengambil langkah hukum kepada pedagang yang menolak relokasi.-Photo: istimewa---
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: