Mengatasnamakan Pejabat Kejari Banyuasin, Oknum Tak Bertanggung jawab Peras OPD
Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin melalui Kasi Intel Didi Aditya Rusyanto menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang kepada OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin, menyikapi laporan adanya oknum yang mencatut nama pejabat kejaksaan. -Foto: Ist.---
Hendi juga menekankan bahwa jika ada pihak yang merespons permintaan oknum, Kejaksaan Negeri Banyuasin tidak akan bertanggung jawab atas konsekuensinya. "Jika ada oknum yang mengatasnamakan pejabat kami, segera laporkan kepada kami," tambahnya.
Kasus ini muncul di tengah upaya Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pemungutan biaya pengambilan uji sampel laboratorium di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin.
Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: