Nama Baik Dicemarkan, Leher Dicengkram IRT di OKU Lapor Polisi
Kasus pencemaran nama baik di Desa Batu Putih berhasil diselesaikan dengan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tercapai perdamaian antar pihak. -ERIS - OKU EKSPRES-
Baturaja – OKES.NEWS, Menindaklanjuti laporan korban PN ke Polsek Baturaja Barat terkait insiden pencemaran nama baik disertai kekerasan fisik yang dilakukan oleh ES pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Menggapi hal tersebut, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa korban PN mengalami pencemaran nama baik dan kekerasan fisik berupa cengkeraman di leher oleh terlapor ES.
BACA JUGA:Menjaga Kerendahan Hati dalam Kehidupan Sehari-hari
BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Penembakan Korban Nunung di Ruko Kosong Kalidoni
Menyikapi hal ini, Bhabinkamtibmas Bripka Anton bersama Babinsa dan perangkat desa setempat berinisiatif mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi di Polsek Baturaja Barat.
Dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian di atas materai, di mana kedua belah pihak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Bripka Anton juga memberikan nasihat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta situasi yang aman dan damai di lingkungan mereka.
BACA JUGA:Tak Bisa Mainkan Dua Pemain Naturalisasi Indonesia Maarten Paes dan Justin Hubner
BACA JUGA:Felika Stephani Rilis Single Diary Anak Tunggal Versi Akustik
"Sudah menjadi tugas kami untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaan, terutama kasus-kasus ringan, agar tidak meluas dan menimbulkan konflik sosial," ujar Bripka Anton.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: