Pedagang Bandel Tak Jualan di Tempatnya, Pj Bupati OKU Janji Lakukan Penertiban

Pedagang Bandel Tak Jualan di Tempatnya, Pj Bupati OKU Janji Lakukan Penertiban

Pj Bupati OKU, Iqbal Alisyahbana, SSTP MM didampingi Dirut PD Pasar OKU, Radius Susanto SE meninjau Pasar Atas Baturaja, Selasa, 3 September 2024. -Foto: Istimewa-Gus munir--

OKES.NEWS - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Iqbal Alisyahbana, SSTP MM, melakukan kunjungan ke Pasar Atas Baturaja pada Selasa, 3 September 2024.

Hal tersebut idlakukan untuk mendengar langsung keluhan para pedagang yang mengeluhkan rendahnya jumlah pembeli di pasar tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Iqbal Alisyahbana didampingi oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar OKU, Radius Susanto SE. 

Mereka menemukan bahwa salah satu penyebab utama sepinya pembeli adalah adanya pedagang yang berjualan di sepanjang jalan masuk pasar. Sehingga calon pembeli enggan untuk masuk lebih jauh, terutama ke lantai dua.

Era, seorang pedagang yang menempati kios di lantai dua Pasar Atas, mengeluhkan bahwa banyak pedagang yang seharusnya berjualan di lantai atas malah memilih berjualan di pinggir jalan. 

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Minta IGI Tingkatkan Kualitas Pendidikan

BACA JUGA:Nama Baik Dicemarkan, Leher Dicengkram IRT di OKU Lapor Polisi

Akibatnya, pembeli lebih sering berbelanja di bawah, dan jarang ada yang naik ke lantai dua.

"Pelanggan tetap kami pun mulai beralih," ungkapnya, sembari berharap agar pedagang yang berjualan di pinggir jalan dapat dipindahkan ke lantai dua.

Menanggapi keluhan tersebut, Pj Bupati OKU berjanji akan segera menertibkan para pedagang yang berjualan di area yang tidak sesuai. 

"Kami datang ke sini untuk meninjau harga bahan pokok dan mendengar langsung keluhan pedagang. Insya Allah, ini akan menjadi acuan bagi kami dalam membuat kebijakan ke depan, terutama terkait penertiban pedagang," kata Iqbal.

Radius Susanto juga menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub), untuk menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan. 

"Kami berharap penertiban ini dapat membawa manfaat bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: