Ditengah Perayaan 17 Agustusan, Pria 65 Tahun di Buay Pemaca Cabuli Bocah 7 Tahun

Ditengah Perayaan 17 Agustusan, Pria 65 Tahun di Buay Pemaca Cabuli Bocah 7 Tahun

Pelaku yang kini diamankan Satreskrim Polres OKU Selatan.- Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.---

"Kami akan memproses kasus ini dengan tegas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual, terutama terhadap anak-anak," tegas Kompol Suhendro dalam pernyataannya.

Kompol Suhendro juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka, terutama dalam situasi yang ramai seperti perayaan 17 Agustus. "Kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kejahatan," pesannya.

Masyarakat Desa Sinar Napalan kini masih dibayangi rasa tidak percaya dan kekecewaan. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, agar senantiasa menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: