Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik di Pasuruan

Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik di Pasuruan

--

OKES.NEWS , – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 52 sertipikat tanah elektronik hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/09/2024). Sertipikat ini diberikan kepada warga setempat untuk memperkuat kepastian hukum atas tanah mereka.

Dalam kunjungannya, Menteri AHY juga bertemu dengan Habib Taufiq bin Abdul Qodir Assegaf, seorang tokoh ulama terkenal di Pasuruan yang memimpin Rabithah Alawiyah, organisasi yang menghimpun keturunan Habaib.

 Salah satu sertipikat hak milik yang diserahkan adalah untuk Yayasan Sunniyah Salafiyah, yang kini memiliki kepastian hukum setelah sekian lama.

“Ini untuk mencegah adanya mafia tanah, dan agar hak milik tidak diserobot oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Menteri AHY dalam pertemuan tersebut. Penyerahan sertipikat ini memastikan bahwa yayasan dan masyarakat memiliki perlindungan hukum.

BACA JUGA:Inilah Juara Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024

BACA JUGA:AHY Ajak Jajaran Terus Berbenah dan Membangun

Menteri ATR/BPN juga menyerahkan empat sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah di Desa Ranggeh. 

Salah satu musala yang sudah berdiri sejak tahun 1912 kini memiliki sertipikat resmi. “Masyarakat kini dapat beribadah dengan lebih tenang, karena ada kepastian hukum,” tambahnya.

Habib Taufiq Assegaf mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN dalam program sertipikasi tanah ini. 

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan untuk mendapatkan hak tanah yang sah, terutama mereka yang tidak mengetahui proses administrasinya.

“Program ini sangat membantu masyarakat, banyak yang belum punya sertipikat karena ketidaktahuan. Ini inisiatif yang patut diapresiasi,” ujar Habib Assegaf.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Pj. Bupati Pasuruan dan Forkopimda setempat juga turut mendampingi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: