Hiswana Migas Keberatan Pemungutan Pajak Atas Penyerahan LPG 3 Kg

Hiswana Migas Keberatan Pemungutan Pajak Atas Penyerahan LPG 3 Kg

Kuasa Hukum Pajak DPP Hiswana Migas, Cuaca Teger didampingi konsultan pajak Hiswana Migas, Henry Kurniawan Yuza SE dan salahsatu wajib pajak dari Hiswana Migas OKU Raya saat mendatangi KPP Pratama Baturaja, Rabu, 16 Oktober 2024. -Foto: Gus Munir/OKES-Gus--

Nilai tersebut bahkan dinilai kurang untuk biaya operasional, lantaran HET sejak 2019 belum ada penambahan.

Sementara BBM dan biaya operasional lainnya alami kenaikan. “Sehingga, adanya penarikan pajak ini, kami keberatan,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: