Barang Mewah Bos Tambang Batubara Ilegal Disita Polda Sumsel
Sejumlah barang bukti hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial B, seorang bos tambang batubara ilegal di Muara Enim, telah dibawa ke Polda Sumsel pada Kamis (17/10/2024) siang.-Photo: istimewa---
PALEMBANG - OKES.NEWS - Sejumlah barang bukti hasil penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka berinisial B, seorang bos tambang batubara ilegal di Muara Enim, telah dibawa ke Polda Sumsel pada Kamis (17/10/2024) siang.
Pantauan di Mapolda Sumsel menunjukkan bahwa barang bukti tersebut, yang terdiri dari kendaraan bermotor roda empat dan dua, diparkir di lokasi yang berbeda.
Di antara barang bukti tersebut terdapat tiga unit mobil mewah, termasuk Toyota Land Cruiser tipe 300VX-R terbaru, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp2,58 miliar.
Selain itu, dua mobil Honda HRV dan CRV terbaru, semuanya berwarna hitam, juga diamankan.
Tak hanya mobil, sejumlah motor sport juga termasuk dalam barang bukti yang disita, seperti Ducati Panigale, Kawasaki ER-6N, dan Yamaha RX King, serta beberapa sepeda motor custom.
BACA JUGA:NASA Luncurkan Europa Clipper Siap Buru Tanda Kehidupan di Jupiter!
BACA JUGA:Teknologi Keren! China Sukses Aspal 158 Km Pakai Drone dan Robot!
Juga terdapat dua mobil sport mewah, yaitu Porsche Spyder dan Mercedes C-Class.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumsel mengenai proses penyelidikan kasus ini.
Sebelumnya, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, mengonfirmasi bahwa rumah tersangka kembali digeledah oleh anggota polisi pada pukul 09.00 WIB.
Penggeledahan benar adanya. Polres Muara Enim hanya melakukan dukungan. Untuk penyitaan barang-barang terkait TPPU, silakan tanyakan ke Polda Sumsel, ujar Jhoni.
B yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel merupakan bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024 yang dimulai pertengahan Agustus lalu.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan tiga unit excavator yang ditemukan tersembunyi di hutan kawasan Tanah Putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: