Rumah Impian Dalam Genggaman Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

KPR BRI adalah salah-satu produk kredit konsumer yang ditujukan bagi Kredit Kepemilikan Properti. (Foto istimewa)--
7. Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai.
8. Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang bisa diyakini kebenarannya.
BACA JUGA:Ada 7 Jenis Kartu Kredit BRI yang memiliki banyak keunggulan. Bisa daftar secara Offline dan Online
BACA JUGA:KUR BRI Jadi Penyelamat Usaha di Masa Pandemi COVID-19
- Syarat Khusus
Selain syarat umum, tentunya ada pula syarat khusus, yaitu :
1. Debitur perorangan mempunyai penghasilan tetap (fixed income)
2. Untuk karyawan atau pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 tahun di perusahaan
3. Khusus untuk karyawan / pegawai tetap dari Instansi Pemerintah (PNS), Pegawai BUMN dan BUMD, Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk
dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.
4. Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut
Slip gaji/Surat Keterangan Gaji
Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat Rekomendasi Perusahaan;
Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).
BACA JUGA:Mengecap Manisnya Bisnis Stroberi dengan Pemberdayaan BRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: