Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial Jadi Ancaman Terbesar Jelang Pilkada

Penyebaran Berita Bohong di Media Sosial Jadi Ancaman Terbesar Jelang Pilkada

Ilustrasi Hoax (Foto: opiniremaja.com)--

PALEMBANG - OKES.NEWS - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diharapkan siap mengatasi potensi gangguan selama Pilkada 2024. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong di media sosial merupakan ancaman terbesar.

"Mengingat Pilkada kali ini dilaksanakan serentak, rekan-rekan harus siap menghadapi potensi polarisasi yang lebih tinggi dibandingkan Pilpres," ujar Sigit dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor.

Berita hoax ini perlu diantisipasi karena tidak semua orang mampu membedakan antara informasi yang benar dan yang salah. 

Hoax dapat menyebar dengan mudah dan memicu reaksi yang tak terkendali. "Awalnya hanya dibaca dan dibagikan ke orang lain, tapi bisa menimbulkan aksi di lapangan," lanjutnya.

BACA JUGA:Sah Jadi WNI, Kevin Diks Siap Tempur Lawan Jepang dan Arab Saudi

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Dengan Polri Siap Berantas Mafia Tanah

Kapolri juga menyoroti potensi kerawanan di media sosial, mencatat bahwa ada 33 miliar interaksi, dengan 38 persen positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif.

Dengan Pilkada 2024 serentak, Forkopimda diminta mendalami potensi konflik yang mungkin terjadi. "Agar seluruh kekuatan yang kita miliki siap mengatasi masalah apa pun," tegasnya.

Hoax terkait Pilkada serentak 2024 mulai mencuat di Sumsel, di mana calon Bupati Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad, menjadi korban berita bohong yang menyebutnya meninggal akibat gagal jantung. Tim hukum Joncik melapor ke Polda Sumsel pada 6 November.

Kabar hoax itu awalnya disebarkan oleh akun Facebook anonim bernama @lintangempatlawang. Joncik menyampaikan bahwa berita tersebut mengejutkan banyak pihak, dan ia berencana mengambil langkah hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai UU ITE.

Joncik juga menegaskan bahwa ia sehat dan tetap beraktivitas seperti biasa. Bersama tim hukumnya, ia mendatangi Polda Sumsel pada 8 November untuk melaporkan akun yang menyebarkan berita palsu tersebut.

BACA JUGA:Warga Lubuk Batang OKU Temukan Mayat Mengapung di Sungai Ogan, Ini Identitasnya

BACA JUGA:Tak Perlu Khawatir Telat Bayar Listrik ada Brimo Bayar Kapan Saja lewat Handphone

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: