Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

ritAma Bisnis adalah produk tabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha. (Foto istimewa)--

Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.

BACA JUGA:Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

BACA JUGA:Pengusaha Dimudahkan Dengan Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari di BRIMerchant

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA. 

Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Nasabah Perorangan:

Identitas Diri:

Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

BACA JUGA:Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati : Sekarang Zaman Sudah Cardless

BACA JUGA:Bayar Shope Pay Later lewat Brilink Biayanya Terjangkau bisa Dimana Saja

Setoran Awal: 

Minimum Rp 1.000.000.

Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: