Lakukan Razia di Lapas, Temukan Barang Dianggap Berbahaya
Petugas gabungan melakukan razia di Lapas Kelas II B Muaradua, Polres OKU Selatan. (Foto: HOS)--
OKU SELATAN - OKES.NEWS - Guna memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas II B Muaradua, Polres OKU Selatan, bersama sejumlah pihak dan petugas Lapas, melaksanakan razia gabungan pada Kamis, 21 November 2024.
Razia ini digelar secara mendadak dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Alimin, SH.
Razia tersebut juga didampingi Kepala Lapas, Reza Yudhistira Kurniawan, A.Md.IP., SH., M.Si, serta personel dari berbagai satuan, termasuk Satresnarkoba, Polsek Muaradua, dan pegawai Lapas.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dianggap berbahaya.
Seperti 6 botol parfum kaca, 17 korek api, 5 peniti/jarum, 2 gunting kuku, 1 kabel panjang, 7 kaleng bulat, 1 gulungan kawat, dan berbagai barang lainnya.
BACA JUGA:Mees Hilgers Banyak Menerima Tawaran Klub Italia dan Spanyol
BACA JUGA:OKU Ekspres Ajak Mahasiswa PKL Unbara Liputan Langsung di ULP PLN Baturaja
Barang-barang ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan oleh warga binaan, sehingga langsung diamankan oleh petugas.
Kepala Lapas Kelas II B Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang-barang tersebut.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga lapas bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban. Sinergi dengan kepolisian sangat penting untuk menciptakan rasa aman, baik bagi warga binaan maupun petugas,” ujarnya.
Reza juga mengapresiasi kerja sama yang solid dengan pihak kepolisian, yang menurutnya menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga lapas tetap aman dan kondusif.
Sebagai bagian dari razia, tes urine acak juga dilakukan terhadap warga binaan, dengan hasil yang menunjukkan semua sampel negatif dari indikasi narkoba.
BACA JUGA:Kantah OKU Perkuat Komitmen Layanan Pengaduan Publik
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: