Sertipikat di Bawah Laut, Kementerian ATR/BPN Siap Lakukan Pembatalan di Desa Kohod
--
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi Bhumi ATR/BPN sebagai sarana mendapatkan informasi terkait pertanahan serta untuk mengawasi kinerja pemerintah dalam pengelolaan tata ruang.
Turut hadir dalam kunjungan ini Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta jajaran.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: