PTSL Capai 59,5%, ATR/BPN: Kepastian Hukum Pertanahan di Indonesia Semakin Terjamin

PTSL Capai 59,5%, ATR/BPN: Kepastian Hukum Pertanahan di Indonesia Semakin Terjamin

Sejak 2017, PTSL Daftarkan 59,5% Bidang Tanah di Indonesia-Ist-

Dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, menjadi kunci sukses dalam mencapai target nasional.

Dengan optimisme dan strategi yang tepat, tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak baru dalam penyelesaian pendaftaran tanah di Indonesia, menjadikan kepemilikan tanah lebih jelas, legal, dan bebas dari potensi konflik di masa depan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: www.atrbpn.go.id