Pemerintah Sepakati Langkah Strategis Atasi Banjir di Bekasi dan Bogor

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati langkah strategis dalam upaya menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor.--
Jakarta, -- okes.news, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyepakati langkah strategis dalam upaya menanggulangi banjir di kawasan Bekasi dan Bogor.
Langkah ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, serta perbaikan sistem irigasi dan pengendalian pembangunan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh badan dan sempadan sungai akan ditertibkan. Jika terdapat bangunan dengan alas hak, maka akan dilakukan Pengadaan Tanah dengan ganti rugi sesuai appraisal.
Sementara itu, bagi bangunan tanpa alas hak, pemerintah akan melakukan pendekatan manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil guna menghindari konflik.
BACA JUGA:Menteri Nusron Siapkan Tanah untuk 500 Batalion TNI dan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Muhammadiyah dan NU Apresiasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf oleh ATR/BPN
“Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan Pengadaan Tanah. Jika tidak memiliki alas hak, akan ada pendekatan yang adil dan manusiawi,” ujar Nusron Wahid dalam rapat koordinasi di Kementerian PU, Senin (17/3/2025).
Selain penertiban sempadan sungai, pemerintah juga akan merevitalisasi situ yang telah hilang guna mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air. Berdasarkan data sementara, sebanyak 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor akan dikembalikan sesuai peruntukannya.
Revitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir akibat penyusutan daerah tampungan air.
Menteri Nusron menambahkan bahwa seluruh langkah ini membutuhkan Pengadaan Tanah sebagai dasar pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, pemerintah menargetkan penetapan lokasi (Penlok) rampung pada pertengahan April, Pengadaan Tanah selesai akhir Mei, dan proses pembangunan dapat dimulai pada bulan Juni.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa ini merupakan rapat koordinasi kedua setelah sebelumnya dilakukan dengan Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN Ossy Resmikan Gedung Arsip Kantah Majalengka, Tekankan Pelayanan Prima
Ia menegaskan bahwa koordinasi pusat akan terus dilakukan untuk memastikan kelancaran program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: