Menteri Nusron Siapkan Tanah untuk 500 Batalion TNI dan Ketahanan Pangan

Menteri Nusron Siapkan Tanah untuk 500 Batalion TNI dan Ketahanan Pangan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, --

OKU Timur, OKES.NEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung penguatan pertahanan nasional dengan menyiapkan lahan bagi 500 batalion baru yang direncanakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam acara Penyerahan Sertipikat di Aula Puslatpur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu (12/03/2025), Menteri Nusron mengungkapkan bahwa lahan di 326 kabupaten telah diserahkan kepada Menteri Pertahanan dan Kasad sebagai bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Alhamdulillah, dalam waktu seminggu setelah perintah Bapak Presiden, kami telah menyerahkan lahan di 326 kabupaten. Lahan ini berasal dari tanah cadangan negara, termasuk eks-HGU dan HGB yang tidak diperpanjang atau tidak diberdayakan," ujarnya.

Meskipun begitu, masih terdapat 174 batalion yang belum mendapatkan lahan, dan pihaknya akan terus mencari lokasi yang sesuai.

BACA JUGA:Massa Tolak Kenaikan Tarif PDAM di OKU

BACA JUGA:Rahasia Diet Ampuh untuk Mengatasi Lemak Setelah Lebaran

Ketahanan Pangan dalam Penguatan Pertahanan Nasional

Presiden RI juga menginstruksikan bahwa setiap batalion harus memiliki lahan produktif minimal 500 hektare untuk ketahanan pangan. Lahan ini akan dikelola bersama masyarakat untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan nasional.

"Jika satu batalion membutuhkan 500 hektare, maka total lahan yang dibutuhkan mencapai 250 ribu hektare. Kami telah mengidentifikasi sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar selama lima tahun terakhir yang berpotensi dimanfaatkan," jelas Menteri Nusron.

Sertipikasi Tanah: Jaga Aset Negara dari Klaim Pihak Lain

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menegaskan pentingnya sertipikasi tanah untuk melindungi aset negara, terutama milik TNI, agar tidak diambil alih pihak lain.

BACA JUGA:Menteri Nusron Instruksikan Inventarisasi Tanah Telantar di Kalimantan Timur

BACA JUGA:Nusron Wahid Serahkan Sertipikat HPL, TNI AD Kian Kokoh dalam Pengelolaan Aset Negara

"Bagaimana kita bisa mempertahankan NKRI jika tanah milik TNI bisa diambil? Ini tidak boleh terjadi. Sertipikasi adalah kunci untuk menjaga tanah negara," tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI AD dan Kementerian Pertahanan atas kerja sama dalam sertipikasi dan pengamanan aset negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: