Acungkan Parang, Sopir di OKU Diciduk Polisi

Acungkan Parang, Sopir di OKU Diciduk Polisi

Tersangka Fero Arian saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres OKU)--

BATURAJA - OKES.NEWS – Seorang pria bernama Fero Arian (37), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, diamankan oleh pihak kepolisian diduga usai melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang pria bernama Rendi Pratama (22).

Aksi brutal itu terjadi di lingkungan kantin PT Perdana Abadi Perkasa, Senin, 14 April 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Endro Wibowo melalui IPTU Redho Agus Suhendra menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Rendi, yang bekerja sebagai admin di pabrik aspal tersebut, diminta menemui Fero terkait temuan barang hilang berupa dongkrak dan STNK.

Saat pertemuan berlangsung, Fero menuntut uang tebusan atas temuan barang tersebut. Rendi, yang hendak melapor terlebih dahulu kepada atasannya, justru mendapat respons kasar. Tak terima, pelaku mendorong korban dan meninggalkan tempat.

Namun situasi memanas saat Fero kembali membawa batu gunung, lalu memukul kepala Rendi hingga berdarah. 

BACA JUGA:Prioritaskan Dua Program Makan Bergizi Gratis dan Pembentukan 80.000 Koperasi Desa

Belum puas, ia kembali lagi dengan parang di tangan, menjambak rambut korban sambil mengancam, hingga akhirnya dilerai oleh karyawan lain.

“Korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian ke Polres OKU,” ungkap IPTU Redho.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres OKU bersama Unit Kamintel bergerak cepat. 

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Raya Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah batu dan satu bilah parang yang digunakan saat kejadian. 

Kini tersangka tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: