Minta Bantuan Kendaraan Operasiaonal dan Dana Tanggap Darurat

Bupati OKU Selatan, Abusama dan jajaran saat melakukan audiensi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 15 April 2025. (Foto: Istimewa)--
JAKARTA - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengajukan permohonan bantuan kendaraan operasional dan dana tanggap darurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 15 April 2025.
Proposal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, dan diterima oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, di kantor pusat Kemendagri, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab OKU Selatan mengajukan permintaan bantuan berupa mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta alokasi Dana Reaksi Rekonstruksi (RR) guna mendukung penanganan keadaan darurat di wilayahnya.
Abusama menegaskan bahwa bantuan tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pelayanan dasar, khususnya dalam penanganan bencana dan layanan kesehatan.
“Pengajuan ini merupakan langkah konkret dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pada sektor layanan publik. Kami berharap bantuan ini dapat segera terealisasi,” ujar Abusama.
BACA JUGA:Ajukan Permohonan Pembangunan Gedung hingga Mobil Perpustakaan Keliling
Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, menyampaikan dukungannya atas permohonan yang diajukan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.
“Permintaan ini akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku, dan akan menjadi salah satu prioritas. Diharapkan sinergi ini mampu mendorong percepatan pembangunan nasional,” kata Safrizal.
Abusama pun menyampaikan rasa terima kasih atas respons positif dari Kemendagri. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat segera memberikan manfaat langsung bagi masyarakat OKU Selatan.
“Kami optimis, dengan dukungan dari pemerintah pusat, berbagai kebutuhan strategis daerah dapat segera terpenuhi,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: