Embat Ponsel, IRT dan Remaja di OKU Diciduk Polisi

ilustrasi x--
Baturaja, OKES.NEWS - Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Seorang ibu rumah tangga berinisial F (42) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap aparat Polsek Baturaja Timur setelah diduga mencuri sebuah ponsel pintar milik tetangganya sendiri.'
BACA JUGA:Dua Terduga Preman Diamankan Polres OKU
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu, 2 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban, May Sopha Riska (39), yang beralamat di Jl. Ki Ratu Penghulu No.362, Desa Tanjung Baru, Baturaja Timur.
Dalam laporan polisi, korban mengaku kehilangan 1 unit HP ZTE Blade A35 warna starry black yang diletakkan di atas kursi ruang tamu.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengantongi cukup bukti bahwa pelaku pencurian adalah Fitriani binti Kgs. Sidik, tetangga korban yang berdomisili di Jl. Sejahtera Karang Sari, RT 007 RW 007 desa yang sama.
BACA JUGA:Jeep Compass EV Kini Sepenuhnya Listrik dan Lebih Canggih
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 15.10 WIB oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, IPDA Deni Arfan, S.E., M.Si, bersama Tim Opsnal, di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Berdasarkan alat bukti yang kami kumpulkan, pelaku diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” ujar IPDA Deni.
Dalam proses penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP milik korban yang telah dicuri. Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Baturaja Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dilokasi terpisah, Satuan Reskrim Polsek Lubuk Batang juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
Seorang Remaja Pria berusia 20 tahun, Ganeka Armico Juanda, akhirnya dibekuk aparat setelah terbukti mencuri sebuah unit ponsel milik tetangganya sendiri.
Peristiwa terjadi pada Rabu malam, 8 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Dusun IV Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Korban, Septika Amala (34), seorang ibu rumah tangga, melaporkan bahwa satu unit HP merek OPPO A54 warna hitam kristal miliknya raib dari atas kulkas di ruang dapur.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: