OKU Selatan Sempurnakan Dokumen SAKIP

OKU Selatan Sempurnakan Dokumen SAKIP

Pemkab OKU Selatan mengadakan kegiatan asistensi secara daring bersama Kementerian PANRB terkait penyusunan Laporan Rencana Aksi dan Laporan Monev Rencana Aksi SAKIP. (Foto: HOS)--

OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengadakan kegiatan asistensi secara daring (online) bersama Kementerian PANRB terkait penyusunan Laporan Rencana Aksi dan Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi SAKIP.

Kepala Bagian Organisasi Setda OKU Selatan, Iwan Herawan, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Yakni mengenai Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, serta Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. 

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,” ungkap Iwan.

BACA JUGA:Minuman Isotonik, Pilihan Cerdas untuk Pemulihan Cepat, Asal Tidak Berlebihan

Dalam asistensi tersebut, juga dilakukan asesmen terhadap sejumlah perangkat daerah guna menyempurnakan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).

Penyusunan dokumen ini ditargetkan selesai tepat waktu dan mampu mencapai nilai yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di OKU Selatan dapat meningkatkan mutu penyusunan dokumen SAKIP.

Sehingga prioritas pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal sesuai harapan bersama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: