DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XI: Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel

DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XI: Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.(Foto istimewa)--
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom, membacakan secara rinci isi rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur. Ia menyampaikan bahwa tim menyetujui LKPJ yang telah disampaikan Gubernur dan berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama proses pembahasan.
“Kami, atas nama lembaga legislatif, menyampaikan apresiasi kepada Saudara Gubernur dan jajarannya atas keterbukaan dan kerja sama selama pembahasan. Rekomendasi ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Fajar.
Usai penyampaian rekomendasi, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII, yang membahas agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2025. Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam daftar, terdiri dari dua Ranperda inisiatif DPRD dan enam usulan dari Pemerintah Provinsi.
Dengan berakhirnya Rapat Paripurna XI dan XII ini, proses akuntabilitas LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah resmi ditutup. DPRD berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi pijakan dalam membentuk pemerintahan daerah yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: