OKU Selatan Raih WTP ke-11 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemkab OKU Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. (Foto: Istimewa)--
OKU SELATAN - OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan secara resmi menerima Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.
Penyerahan dokumen ini berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2024.
LHP tersebut diserahkan langsung kepada Bupati OKU Selatan, Abusama, SH, yang didampingi oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP.
Dalam laporan tersebut, Pemkab OKU Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumsel atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menandai keberhasilan OKU Selatan dalam mempertahankan predikat WTP untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut—sebuah prestasi membanggakan bagi daerah tersebut.
BACA JUGA:Menteri Nusron Wahid Ungkap Peran Strategis dalam Kuliah Pakar UNUSA
Bupati Abusama menyampaikan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian dari amanat Undang-Undang, dan menjadi momen penting dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia bersyukur karena penyusunan laporan keuangan Pemkab OKU Selatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Predikat WTP ini adalah buah dari sinergi, kerja keras, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif di OKU Selatan,” ujar Abusama.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab OKU Selatan akan terus berkomitmen dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk terus memperbaiki kinerja dan menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: