Polres OKU Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Ganja dan 3 Kantong Sabu dari tangan pengedar

Kapolres OKU didampingi Kasat Narkoba saat membeebrkan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika, Senin (2/6/2025).-Foto: Eris/OKES-
Dalam periode 13–29 Mei 2025, Satres Narkoba Polres OKU juga berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika. Total 12 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni:
Ganja: 1.306,28 gram
Sabu-sabu: 22,72 gram
Ekstasi: 4 butir
“Kami akan terus tingkatkan intensitas operasi, demi menjaga generasi muda OKU dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Deka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: