Sempat Tertunda, Dua Anggota DPRD dan Eks Calon Bupati OKU Dipanggil KPK

Sempat Tertunda, Dua Anggota DPRD dan Eks Calon Bupati OKU Dipanggil KPK

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa sejumlah pejabat dan eks pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.-istimewa-

Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU. M. Fahrudin, Ketua Komisi III DPRD OKU. Ferlan Juliansyah, Anggota Komisi III DPRD OKUdan Umi Hartati, Ketua Komisi II DPRD OKU.

KPK menduga, aliran dana suap diberikan sebagai “imbalan” untuk pengondisian dan pembagian proyek kepada kontraktor tertentu berdasarkan kesepakatan informal atas dana pokir legislator.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: