Dara Arafah Murka, Data Pribadi & Rekam Medis Disebar Oknum Asuransi

Dara Arafah murka lantaran data pribadi & rekam medis disebar oknum asuransi. (Foto: Istagram @daraarafah)--
"Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak terkait. Karena menyebarkan data pribadi dan riwayat medis tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi," tegasnya.
Ia bahkan menyebut akan menggunakan payung hukum yang berlaku untuk menindak tegas tindakan tersebut:
"Mau apa Nadia Ventika? Mau saya tuntut pakai UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 65 Ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 Ayat (2)? Masih banyak pilihannya."
BACA JUGA:ATR-BPN 160 Sertipikat Diserahkan, Tegaskan Komitmen Hukum untuk Semua
Sementara itu, pihak RS MMC juga sudah memberikan klarifikasi resmi. Mereka memastikan bahwa pelaku bukanlah bagian dari staf rumah sakit.
"Telah beredar isu mengenai oknum yang menyebarkan data pribadi pasien (dalam hal ini salah satu influencer) melalui postingan story WhatsApp dengan narasi yang meremehkan kondisi pasien. Kami tegaskan bahwa oknum tersebut bukan karyawan RS MMC," tulis pernyataan resmi dari pihak rumah sakit.
Mereka juga menambahkan bahwa tindakan oknum tersebut telah mencoreng etika profesi dan telah dikenai sanksi oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: