Dua Pelaku Begal di OKU Diringkus Polisi, 2 Kali Beraksi Tak Segan Todongkan Sajam, Nih Tampangnya

Polres OKU mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Kisiran OKU. Dua pelaku ditangkap setelah dua kali merampas motor dan ponsel korban dengan todongan pisau.-istimewa-
BATURAJA, OKES.NEWS - Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap polisi.
Para komplotan kriminal yang dikenal begal ini beraksi di Jalan Raya Kisiran, Desa Gunung Meraksa, kecamatan Lubuk Batang. OKU.
Bahkan para pelaku tak segan menodongkan senjata tajam kepada korbannya dengan maksud mengancam.
Data diterima dari kepolisian setempat membeberkan nama pelaku begal yakni Aji Zamzami warga gunung liwat, Robinson (32) warga karang lantang dan FS (23), warga Muarajaya statusnya masih dalam pencarian (DPO).
Kapolres OKU AKBP Endro Arwibowo melalui kasi humas polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan kompoltan bersenjata tajam ini selama beraksi sudah 2 kali.
Dalam dua kali aksi terpisah, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel.
BACA JUGA:Konsisten Hadirkan Layanan Terbaik, Wealth Management BRI Raih Penghargaan Global Private Banker
BACA JUGA:DPRD OKU Bersuara, Sungai Wal Tercemar, Pertambangan Batubara Menuai Protes
Kejadian pertama terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban, Meilano Hensa Pratama (16), pelajar asal Muara Enim, didatangi oleh pelaku saat tengah duduk di atas sepeda motornya.
Aji Zamzami, salah satu pelaku, menodongkan pisau ke arah korban dan memaksa menyerahkan motor Honda Sonic merah putih.
Karena ketakutan, korban menyerah, dan pelaku membawa lari motor senilai Rp15 juta.
Tak sampai di situ, Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 15.10 WIB, pelaku kembali beraksi di tempat yang sama.
Kali ini, korban Fikri Arlensi (21), warga Keban Agung, sedang nongkrong di pinggir jalan ketika kembali disergap oleh tiga pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: