1 Orang PenJebol Kios milik Warga OKU Digulung Polisi

1 Orang PenJebol Kios milik Warga OKU Digulung Polisi

Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap pelaku pencurian kios AA Cell di Jalan Dr. Soetomo dalam waktu kurang dari 12 jam. Tersangka membawa kabur aksesori HP dan barang dagangan lain dengan kerugian Rp7,9 juta. Salah satu pelaku masih buron.--

BATURAJA, OKES.NEWS – Dalam waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polsek Baturaja Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kios AA Cell, Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban, Nadya Ayu Wantari (25), seorang pedagang asal Perumahan Guru II, Desa Air Paoh, mengalami kerugian hingga Rp7.900.000 setelah kiosnya dibobol dua pelaku. 

"Mereka masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya menggunakan obeng dan kikir besi," urai Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi humas AKP Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Kronologi Oknum Polisi Menangis Histeris DIjemput Propam Polda Maluku Utara

BACA JUGA:Sekjen Kementerian ATR/BPN: Core Institusi Kita adalah Pelayanan

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Reki Hernando (22), seorang buruh yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Ia diamankan di tempat kerjanya, sebuah cucian motor bernama Steam Alio, yang jaraknya tak jauh dari kios yang dibobolnya. 

"Sementara rekannya, FR (sekitar 20 tahun), hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian," terang Holdon.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 19 aksesori ponsel, 30 bungkus rokok, 39 korek api, 23 botol parfum, serta dua tas plastik, berikut alat pembobol berupa satu kikir besi dan satu obeng.

Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengejar tersangka lain yang masih buron dan mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: