Motif Pembunuhan Wanita di OKU, Hendak Tutupi Aib, Misran Kalap Habisi Nyawa Ritamah

Motif Pembunuhan Wanita di OKU, Hendak Tutupi Aib, Misran Kalap Habisi Nyawa Ritamah

Motif Pembunuhan Wanita di OKU, Hendak Tutupi Aib Misran Kalap Habisi Nyawa Ritamahk-Eris munandar/okes.news-

Sayangnya, korban menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju RSUD Ibnu Sutowo Baturaja.

Pelarian Misran berakhir pada Minggu, 3 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB, setelah Tim Resmob Polres OKU dan Reskrim Polsek Baturaja Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Toni Zainudin menangkapnya di kawasan Simpang 3 LRT Sunda, Kelurahan Pasar Baru, saat hendak naik travel menuju Muara Dua.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sejumlah pakaian berlumuran darah dan sarung parang sepanjang 50 cm, diduga kuat digunakan dalam aksi pembantaian tersebut.

Atas perbuatannya, Misran dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat dan menegaskan bahwa kejahatan berat semacam ini akan ditindak secara tegas dan terukur.

“Kami pastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Endro Aribowo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: