Hiburan Malam di OKU Ditutup Sementara, Asosiasi dan Pengusaha Meradang!

Hiburan Malam di OKU Ditutup Sementara, Asosiasi dan Pengusaha Meradang!

Pemerintah Kabupaten OKU menutup sementara tempat hiburan malam yang belum memenuhi aturan izin dan pajak. Kebijakan ini menuai pro-kontra, antara desakan moral masyarakat dan hak pengusaha hiburan yang sudah taat aturan serta pajak hiburan yang naik hing-Foto: Eris/OKES-

“Kami menghormati instruksi Bupati. Tapi jika usaha berizin lengkap ikut ditutup, dampaknya sangat merugikan. Padahal, pengusaha hiburan sudah menyetujui kenaikan pajak hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen,” jelas Heri.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan organisasi keagamaan Gerakan Nasional Pengawal Fatwah (GNPF) meminta agar pemerintah daerah tegas dan tidak memberi ruang bagi usaha hiburan malam yang dianggap berbau maksiat.

Menurut Mereka, pertumbuhan usaha hiburan malam yang terus menjamur seakan menjadikan Baturaja sebagai “lahan subur” bagi aktivitas maksiat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: