Pos Polisi dan Mobil Ditlantas Polda Sumsel Dibakar Massa, Warga Was-was!

pos polisi di samping Palembang Indah Mall (PIM) turut dihancurkan.-istimewa-
SUMSEL, OKES.NEWS - Kota Palembang diwarnai insiden aksi brutal pada Minggu dini hari. Ratusan massa yang diduga berasal dari kelompok balap liar dan geng motor menyerang sejumlah titik vital, termasuk Gedung DPRD SUMSEL, Mapolda SUMSEL, hingga kantor Ditlantas Polda SUMSEL.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 02.30 WIB itu melibatkan sekitar 200 orang. Massa bergerak konvoi menuju Simpang 5 DPRD Sumsel sebelum melancarkan aksi perusakan dan pembakaran.
Aparat kepolisian bersama TNI akhirnya turun tangan untuk membubarkan kerumunan, meski sejumlah fasilitas publik sudah lebih dulu porak-poranda.
BACA JUGA:Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
BACA JUGA:Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri Nusron: Dibutuhkan dalam Rangka Menciptakan Keadilan, Pemerataan
Gelombang kerusuhan kembali mengguncang Kota Palembang pada Sabtu malam (30/8).
Dilansir dari Sumateraekspres.id, Aksi massa yang awalnya berlangsung di sekitar Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX, menjalar ke sejumlah titik vital dan berujung pada tindakan anarkis.
Tidak hanya pagar DPRD Sumsel yang jadi sasaran, massa juga merusak Pos Polisi serta Pos Samsat Ditlantas Polda Sumsel.
Kerusuhan semakin memanas ketika sebuah pos polisi di samping Palembang Indah Mall (PIM) turut dihancurkan.
Situasi semakin mencekam setelah satu unit mobil yang terparkir di dekat lokasi dibakar hingga hangus, menyisakan kerangka tanpa bentuk.
Hingga saat ini, identitas dan kepemilikan mobil tersebut masih belum diketahui.
Kepulan asap hitam pekat yang membubung tinggi membuat kepanikan meluas.
Sejumlah pengunjung PIM dan pengendara di kawasan pusat kota memilih menjauh karena khawatir api merembet ke bangunan sekitar. “Asapnya sangat pekat, mobil sudah hangus total.
Orang-orang berlarian menjauh,” kata seorang saksi mata di lokasi kejadian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: