Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU: Skema, Gaji dan Jenjang Masa Kerja

ilustrasi PPPK -istimewa-
Sektor pekerjaan bidang tertentu memiliki standar pengupahan berbeda.
Sebagai perbandingan, gaji tenaga honorer sebelumnya diatur dalam PMK Nomor 83 Tahun 2022, dengan kisaran Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan.
Namun, bisa berdasarkan dengan Upah Minimum Kabupaten atau sesuai dengan gaji yang diterima sebagai honorer sebelumnya.
Meski berada dalam skema paruh waktu, pegawai tetap memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu apabila memenuhi kinerja optimal dan persyaratan administrasi yang berlaku.
Jalur Karir Baru untuk ASN
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah pemerintah memberikan jalur karir yang lebih fleksibel bagi tenaga kerja, sekaligus mengakomodasi tenaga honorer yang selama ini terpinggirkan.
Dengan skema ini, pemerintah berharap PPPK paruh waktu dapat berkembang secara profesional, mendapatkan pengalaman kerja, serta menjadi pintu masuk untuk formasi penuh waktu di masa mendatang.
Kebijakan ini juga dianggap relevan dengan dinamika pasar kerja modern yang mengedepankan fleksibilitas tanpa mengurangi aspek produktivitas dan profesionalitas aparatur negara.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: