BKN Perpanjang Jadwal DRH PPPK Paruh Waktu, Simak Jadwalnya

ilustrasi PPPK -istimewa-
JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penyesuaian jadwal terkait proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Langkah ini ditegaskan melalui Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 yang diterbitkan pada 11 September 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan, masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menuntaskan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), salah satu syarat penting dalam usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Atas dasar itu, BKN melakukan penyesuaian jadwal tahapan agar seluruh peserta mendapatkan kesempatan menyelesaikan proses administratif.
Penyesuaian ini sekaligus diharapkan dapat mengurangi risiko keterlambatan penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025, sehingga mekanisme penempatan dan pengangkatan dapat berjalan lebih tertib.
DIAGRAM INFO GRAFIS:
Info grafis-Photo: Eris Munandar/okes.news-
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu diperpanjang
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 15 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 22 September 2025
Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 20 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 25 September 2025
Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 28 Agustus s/d 30 September 2025
ALASAN DIPERPANJANG:
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: