DPRD OKU Timur Sahkan Perubahan APBD 2025

DPRD OKU Timur sahkan perubahan APBD 2025. (Foto: OKUT POS)--
OKES.NEWS - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten OKU Timur resmi disetujui dalam rapat paripurna ke-14 DPRD OKU Timur yang digelar di Gedung DPRD pada Selasa, 24 September 2025.
Rapat paripurna tersebut mengesahkan sekaligus menandatangani bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur, Hermanato SE dari Fraksi PKB, dengan didampingi para wakil ketua, 33 anggota dewan, Bupati OKU Timur, H Lanosin, serta jajaran Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur secara penuh menerima dan menyetujui perubahan APBD tersebut.
Ia menekankan bahwa kesepahaman yang terjalin mencerminkan semangat untuk menempatkan kepentingan daerah dan masyarakat di atas segalanya.
BACA JUGA:Gunakan Listrik PLN, Industri Timah di Bangka Belitung Lebih Efisien dan Siap Raih PROPER Emas
“Kesepakatan ini menjadi bukti semangat kebersamaan demi kepentingan Kabupaten OKU Timur. Semoga niat tulus ini tercatat sebagai amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.
Bupati juga menilai bahwa persetujuan ini merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kedua pihak tidak hanya berperan sebagai mitra kerja, tetapi juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun masyarakat.
Atas kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung Raperda Perubahan APBD 2025.
Selanjutnya, dokumen yang telah disepakati bersama akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku perwakilan pemerintah pusat.
Raperda tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan sebelum resmi ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: