Dipimpin Andie Dinialdie, Rapat Paripurna DPRD Sumsel Resmi Sahkan Perubahan APBD Rp11 Triliun

Dipimpin Andie Dinialdie, Rapat Paripurna DPRD Sumsel Resmi Sahkan Perubahan APBD Rp11 Triliun

DPRD Sumsel Sahkan Perubahan APBD 2025 : Komitmen untuk Rakyat Ditegaskan--

Palembang, okes.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Andie Dinialdie, S.E., M.M., secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025), dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel.

Pengambilan keputusan ini menjadi puncak dari rangkaian panjang pembahasan intensif bersama pihak eksekutif yang telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025.

“Sesuai ketentuan, Raperda ini harus mendapat persetujuan dari forum rapat paripurna. Dan hari ini telah kami sepakati bersama,” ujar Andie Dinialdie dalam pidatonya, sesaat sebelum mengetuk palu sidang.

Ketua DPRD : Perubahan APBD Harus Bawa Manfaat Langsung untuk Rakyat

Andie menegaskan bahwa pengesahan perubahan APBD bukan sekadar formalitas anggaran, tetapi sebagai wujud nyata dari komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang terarah, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat Sumsel.

“Semoga keputusan ini membawa berkah dan manfaat besar bagi masyarakat Sumsel. Mari terus bekerja bersama demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan seluruh unsur DPRD, mulai dari Badan Anggaran, Komisi-Komisi, hingga Badan Musyawarah, yang telah menyelesaikan pembahasan secara objektif dan konstruktif bersama mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Postur APBD Berubah : Defisit Rp108 Miliar, Silpa Nihil

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru mengungkapkan bahwa Raperda Perubahan APBD ini merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan terkini.

Ia mengapresiasi DPRD Sumsel atas kerja sama dan pembahasan yang produktif.

“Selanjutnya, Raperda akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Gubernur Deru.

Adapun rincian Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2025 adalah sebagai berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: