Ketua DPRD Sumsel Sambut Peserta PKDN Sispimti Polri, Dorong Kolaborasi untuk Kepemimpinan Nasional
Kunjungan resmi Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Ajaran 2025 dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) pada Senin, 21 April 2025.-istimewa-
PALEMBANG, OKES.NEWS - Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) kembali menjadi saksi penting bagi agenda strategis nasional.
Bukan untuk rapat paripurna atau sidang legislasi, melainkan menerima kunjungan resmi Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 Tahun Ajaran 2025 dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) pada Senin, 21 April 2025.
Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dari program pendidikan elite Polri yang bertujuan mencetak calon pemimpin strategis masa depan.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM, bertindak sebagai narasumber utama sekaligus tuan rumah kegiatan.
PKDN atau Praktik Kerja Dalam Negeri merupakan tahapan pembelajaran di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
Dalam tahap ini, para peserta yang terdiri dari perwira menengah dan tinggi terpilih diterjunkan ke wilayah strategis untuk memahami secara langsung berbagai tantangan di lapangan, mencakup aspek keamanan, pemerintahan, hingga sosial kemasyarakatan.
Menariknya, peserta PKDN tak hanya berasal dari lingkungan Polri, tetapi juga dari unsur TNI dan Kejaksaan.
Hal ini menunjukkan semangat kolaborasi lintas lembaga dalam membangun kepemimpinan nasional yang adaptif dan sinergis.
Pemilihan DPRD Sumsel sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan memiliki alasan tersendiri.
Provinsi Sumatera Selatan dinilai sebagai wilayah strategis dengan dinamika tata kelola pemerintahan, ekonomi, serta sosial masyarakat yang kompleks.
Kehadiran Ketua DPRD sebagai narasumber diharapkan mampu memberikan perspektif legislatif yang berharga bagi peserta dalam merumuskan kebijakan di masa mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Lembaga Sespimti Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: