Fokus APBD 2026 untuk Peningkatan Pelayanan Publik OKU Selatan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, pada Senin (20/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Abusama, S.H., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Selatan, yang digelar pada Senin (20/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD OKU Selatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah surat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Sekretariat Daerah, serta DPRD.
Yakni, terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026, dua Raperda Kabupaten OKU Selatan Tahun 2025, serta dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
Rapat tersebut juga mengacu pada hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan pada 6 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pertahankan Gelar! Pocil Polres OKU Selatan Juara 1 Lomba Polisi Cilik Polda Sumsel 2025
Berdasarkan keputusan Banmus, pembahasan Raperda dijadwalkan berlangsung mulai 20 Oktober hingga 11 November 2025, sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 29/K.PIM/DPRD/OS/2025.
“Semoga seluruh tahapan pembahasan Raperda tahun ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” ujar Hisdan.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2026 serta dua Raperda Kabupaten oleh Bupati Abusama.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025 oleh Sugirikso, S.Sos., selaku perwakilan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU Selatan.
Dalam pidatonya, Bupati Abusama menegaskan bahwa Rancangan APBD Tahun 2026 merupakan APBD pertama di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.
BACA JUGA:Pertahankan Gelar! Pocil Polres OKU Selatan Juara 1 Lomba Polisi Cilik Polda Sumsel 2025
“Arsitektur APBD 2026 merupakan wujud implementasi visi dan misi kami untuk mewujudkan OKU Selatan Berjaya — Bersatu untuk OKU Selatan Maju, Adil, Aman, Nyaman, dan Sejahtera,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Rancangan APBD tersebut mengacu pada Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama DPRD pada 11 Agustus 2025, serta berpedoman pada:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: