PLN UID S2JB Dampingi DPR RI Bahas RUU Perlindungan Konsumen

PLN UID S2JB Dampingi DPR RI Bahas RUU Perlindungan Konsumen

PLN UID S2JB berperan aktif mendampingi Komisi VI DPR RI dalam pembahasan RUU Perlindungan Konsumen 2025. K-istimewa-

Sebagai masukan terhadap RUU Perlindungan Konsumen, PLN mengusulkan dua poin penting:

Batasan proporsional dalam tanggung jawab mutlak (strict liability) agar pelaksanaannya tetap berkeadilan bagi penyedia layanan publik.

Penyesuaian kompensasi dan standar mutu layanan berdasarkan regulasi sektoral di bawah Kementerian ESDM, guna menghindari tumpang tindih kebijakan di lapangan.

Adhi Herlambang, GM PLN UID S2JB, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra aktif DPR RI dalam memperkuat perlindungan konsumen di daerah.

“PLN UID S2JB berkomitmen memperluas kanal komunikasi dengan pelanggan, meningkatkan respon pengaduan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk menghadirkan layanan real time yang solutif dan humanis,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: