PLN ULP Kayu Agung Tingkatkan Keandalan Listrik di Tulung Selapan

PLN ULP Kayu Agung Tingkatkan Keandalan Listrik di Tulung Selapan

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima seluruh permohonan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam sidang yang digelar Kamis, 13 November 2025.-istimewa-

“Setiap peningkatan kapasitas jaringan adalah investasi untuk masyarakat. Dengan jaringan yang lebih andal, kebutuhan listrik rumah tangga, pelaku usaha, hingga fasilitas publik dapat terpenuhi dengan lebih optimal.

PLN terus bertransformasi agar layanan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas ekonomi di daerah,” jelasnya.

Melalui uprating Penyulang Tenggiri, PLN ULP Kayu Agung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang berfokus pada kebutuhan pelanggan.

Upaya ini menjadi wujud konsistensi PLN dalam menjaga keandalan sistem sekaligus mendukung pemerataan energi di seluruh wilayah.

Selain itu, PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebagai kanal resmi pengaduan dan layanan.

Aplikasi ini membantu pelanggan menyampaikan laporan gangguan maupun memperoleh informasi kelistrikan secara cepat, akurat, dan terintegrasi.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: